INFOTORIAL DPRD KOTA DUMAI

DPRD Kota Dumai Paripurna Pengambilan Keputusan Tiga Ranperda 

Salah satu Fraksi menyerahkan dukungan 3 Ranperda kepada Wakil Ketua DPRD Dumai, Mawardi

DUMAI (Surya24.com) - Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai terkait pengambilan Keputusan atas 3 (tiga) Ranperda akan dijadikan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai berlangsung pada Kamis (09/04/2020) di kantor DPRD Dumai jalan Perwira Bagan Besar. 

Rapat itu di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi. Rapat tersebut tidak dihadiri perwakilan Pemko Dumai dikarenakan rapat paripurna tersebut adalah suatu keputusan oleh masing-masing Fraksi DPRD Kota Dumai. 

Sebelum rapat dimulai Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Dumai, Pridarson telah mengumumkan dari 30 (tiga puluh) orang anggota dewan dihadiri sebanyak 21 (dua puluh satu) orang anggota dewan sehingga rapat paripurna dinyatakan quorum.

Setelah dibuka rapat tersebut diberi kesempatan kepada Edison SH sebagai juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) untuk menyampaikan penjelasan terkait 3 (tiga) Ranperda inisiatif Kota Dumai yaitu :
1.Tata cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
2.Penyenggaraan Reklame
3.Pengelolaan Sampah

Edison menjelaskan 3 (tiga) Ranperda Inisitif DPRD Kota Dumai ini kepada anggota DPRD dan semua Fraksi maka setelah itu pimpinan rapat paripurna Mawardi meminta pendapat seluruh Fraksi DPRD Dumai mengenai 3 (tiga) Ranperda ini agar ditindaklanjuti.  

Setelah penjelasan itu sejumlah Fraksi yang ada di DPRD Dumai menjawab satu persatu 3 (tiga) Ranperda ini. Pandangan Fraksi PKS disampaikan oleh Al Ichwan Hadi, S. Sos menyetujui. Selanjutnya Fraksi PDIP disampaikan oleh Silitonga menyatakan untuk Fraksi PDIP setuju terkait 3 (tiga) Ranperda ini.  

Pandangan Fraksi Nasdem disampaikan oleh Hj.Aslinar menyampaikan Fraksi Nasdem terkait 3 (tiga) Ranperda sangat setuju. Pandangan Fraksi PPP yang disampaikan oleh Amdan S.A.P menyatakan terkait 3 (tiga) Ranperda ini sangat setuju. " Sangat setuju demi kepentingan pembangunan Kota Dumai kedepannya, "ujarnya.

Pandangan Fraksi Golkar disampaikan oleh Ponimin untuk 3 (tiga) Ranperda sangat mendukung. " Karena sampah ini sangat penting untuk kita perhatikan demi kebersihan Kota Dumai, " sebutnya.

Pandangan Fraksi PAN yang disampaikan oleh Safrizal Nurdin, SE memberi pandangan  menyetujui ketiga rancangan yang akan diteruskan kedepan. Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan oleh Yohandri ST atas 3 (tiga) Ranperda Kota Dumai ini juga setuju untuk segera dilanjutkan.

Selanjutnya masing-masing Fraksi menyampaikan laporan kepada pimpinan rapat paripurna, Mawardi. Setelah pandangan Fraksi di DPRD seluruhnya setuju terkait 3 (tiga) Ranperda ini untuk dilanjutkan, maka pimpinan rapat Mawardi menutup paripurna tersebut. (Infotorial DPRD Dumai)